Korban Banjir Sekoci di Langkat Ajukan Pendataan Ulang ke DPRD untuk 524 KK

Di tengah bencana banjir yang melanda wilayah Langkat, sejumlah warga yang menjadi korban banjir mengajukan permohonan untuk pendataan ulang kepada DPRD. Mereka merasa terabaikan karena bantuan yang seharusnya diterima belum juga tiba, meskipun rumah mereka terkena dampak buruk dari bencana tersebut. Permintaan ini disampaikan dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Langkat, Romelta Ginting, pada Selasa, 7 April 2026, di Gedung DPRD Langkat.

Keluhan Warga Korban Banjir

Dalam forum yang dihadiri oleh sejumlah anggota dewan, termasuk Wakil Ketua H Ajai Ismail, Juriah, Ahmad Senang, dan Eddy Wijaya, warga menyampaikan keluhan terkait penyaluran bantuan pemerintah yang belum mereka terima. Bantuan yang diharapkan meliputi jaminan hidup, bantuan isian hunian, hingga dukungan stimulan untuk pemulihan sosial ekonomi.

Tumpal Sitorus, salah satu perwakilan warga, mengungkapkan bahwa mereka yang hadir merupakan korban langsung dari bencana tersebut. Ia menyoroti adanya ketidakadilan yang terjadi, di mana beberapa warga lain telah menerima bantuan meskipun dalam situasi yang sama.

“Kami sangat terdampak, namun tidak mendapatkan bantuan apa pun. Di sisi lain, warga yang berada dalam kondisi serupa justru mendapatkan bantuan,” ungkap Tumpal di hadapan anggota dewan.

Harapan untuk Pendataan Ulang

Warga berharap agar pemerintah melakukan pendataan ulang agar bantuan dapat disalurkan dengan lebih adil dan tepat sasaran. Mereka menginginkan adanya perhatian lebih dari pihak berwenang untuk memastikan semua korban banjir mendapatkan haknya.

Tanggapan Pihak DPRD dan Pemerintah Daerah

Menanggapi keluhan tersebut, Romelta Ginting meminta kepada Kepala Dinas Sosial dan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Langkat untuk menyampaikan aspirasi warga kepada Bupati Langkat. Harapannya, permasalahan ini dapat diteruskan ke pemerintah pusat untuk mendapatkan solusi yang diharapkan.

Kepala Pelaksana BPBD Langkat, M Ansyari, menjelaskan bahwa data awal mengenai korban banjir diperoleh dari tim teknis pemerintah pusat. Namun, ia menegaskan komitmennya untuk melakukan pendataan ulang agar dapat diajukan kembali ke pemerintah pusat.

“Melalui RDP ini, kami akan berupaya mendata ulang sehingga dapat disampaikan ke pemerintah pusat,” jelas M Ansyari.

Kriteria Penerima Bantuan

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Langkat, Taufik Rieza, menyatakan bahwa penentuan penerima bantuan mengacu pada kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Kriteria ini terutama berkaitan dengan tingkat kerusakan rumah akibat banjir. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki wewenang untuk mengubah kriteria yang ada.

Menurut Taufik, sejauh ini bantuan telah disalurkan kepada lebih dari seribu kepala keluarga yang menjadi korban banjir. Meskipun demikian, ia mengakui masih ada warga yang terdampak secara ekonomi, seperti kerusakan lahan pertanian dan hilangnya ternak, yang belum masuk dalam kategori penerima bantuan.

Data Warga yang Mengajukan Pendataan Ulang

Di akhir rapat, warga menyerahkan data yang mencakup 524 kepala keluarga (KK) yang diusulkan untuk mendapatkan bantuan. Mereka juga mengungkapkan kesiapan untuk mengikuti proses verifikasi ulang agar bantuan dapat disalurkan kepada mereka yang berhak.

Proses Verifikasi Ulang

Proses verifikasi ulang ini diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam memastikan bahwa semua korban banjir langkat mendapatkan bantuan yang seharusnya mereka peroleh. Dengan adanya kerjasama antara warga, DPRD, dan pemerintah daerah, diharapkan masalah ini dapat diselesaikan dengan segera.

Warga menantikan respons dari pihak-pihak terkait agar tidak ada lagi ketidakadilan dalam penyaluran bantuan. Mereka berharap agar pendataan yang dilakukan dapat memberikan kejelasan dan kepastian bagi semua pihak yang terdampak.

Peran Penting Pemerintah dalam Penanganan Korban Banjir

Pemerintah memiliki peran yang sangat penting dalam penanganan bencana seperti banjir ini. Dengan melakukan pendataan yang akurat dan menyeluruh, pemerintah dapat memastikan bahwa semua warga yang berhak mendapatkan bantuan akan terlayani dengan baik. Hal ini penting untuk memulihkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang terdampak.

Selain itu, transparansi dalam proses pendataan dan penyaluran bantuan juga sangat diperlukan. Masyarakat perlu merasa yakin bahwa bantuan akan sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Langkah-Langkah yang Dapat Ditempuh

Kesimpulan dan Harapan ke Depan

Pendataan ulang yang diajukan oleh korban banjir Langkat merupakan langkah vital untuk memastikan keadilan dalam penyaluran bantuan. Melalui kerjasama yang baik antara warga, DPRD, dan pemerintah daerah, diharapkan semua pihak dapat bekerja sama dalam memperbaiki keadaan pasca bencana. Harapannya, tidak ada lagi warga yang merasa terabaikan dan semua dapat bangkit kembali dari dampak banjir yang telah melanda.

Dengan komitmen untuk memperhatikan semua korban banjir, kita bisa bersama-sama membangun kembali wilayah yang terdampak dan memastikan bahwa setiap warga mendapatkan haknya atas bantuan yang layak.

Exit mobile version