Insiden yang terjadi di Pengadilan Agama (PA) Balikpapan baru-baru ini memicu perhatian publik, terutama setelah terungkapnya adanya keributan yang melibatkan kuasa hukum Sayed Jafar Alidrus. Dalam situasi yang mengundang sorotan ini, tim kuasa hukum Sayed Jafar, yang dipimpin oleh Agus Amri, memberikan klarifikasi resmi. Mereka menjelaskan bahwa keributan tersebut berawal dari tindakan pengambilan gambar dan video secara sembunyi-sembunyi terhadap klien dan keluarganya, yang dilakukan oleh seorang individu tidak dikenal di lokasi pengadilan.
Awal Mula Insiden di PA Balikpapan
Menurut Agus Amri, tim kuasa hukum Sayed Jafar, pada saat insiden terjadi, suasana di pengadilan masih kondusif. Mereka dan keluarga klien sedang menunggu panggilan untuk sidang permohonan wali adhol yang terdaftar dengan nomor perkara 432/Pdt.P/2026/PA.Bpp. Namun, ketenangan tersebut segera terganggu ketika mereka menyadari bahwa seorang pria tidak dikenal mulai melakukan perekaman terhadap mereka secara diam-diam.
Agus menjelaskan, “Kami melihat ada seorang laki-laki yang sejak awal melakukan foto dan video terhadap klien dan keluarga kami secara sembunyi-sembunyi.” Kecurigaan timbul di antara keluarga Sayed Jafar, yang kemudian meminta klarifikasi kepada pria tersebut ketika ia berusaha meninggalkan lokasi. Situasi semakin memanas, dan bentrokan fisik tak terhindarkan.
Reaksi Keluarga dan Tim Kuasa Hukum
Ketika pria tersebut ditanya mengenai niatnya, ia justru memberikan perlawanan, yang memicu keributan lebih lanjut. Agus menambahkan, “Menurut keterangan yang kami terima, pria tersebut justru melakukan perlawanan ketika dimintai klarifikasi.” Insiden ini kemudian melibatkan kontak fisik yang berlanjut hingga ke luar pagar gedung PA Balikpapan, menciptakan suasana yang tidak diinginkan di ruang publik.
Pernyataan Pria yang Merekam
Dalam konfirmasi yang diperoleh di lapangan, pria tersebut mengklaim bahwa tindakannya didasarkan pada permintaan tim pengacara pemohon. “Dia mengatakan, ‘Saya disuruh oleh pengacara Andi Sari dan Adelia’ untuk melakukan foto dan video terhadap keluarga klien kami,” ungkap Agus. Hal ini kemudian menjadi salah satu alasan bagi tim kuasa hukum untuk mempertanyakan tujuan dari pengambilan gambar dan video tersebut.
Bantahan Tindakan Penganiayaan
Sambil memberikan keterangan, Agus Amri juga menegaskan bahwa narasi yang menyebutkan pengacara Adelia Sinaga sebagai korban pemukulan adalah tidak benar. Ia menjelaskan bahwa Adelia hadir di lokasi dengan membawa ponsel untuk merekam situasi dan berusaha melerai keributan yang terjadi. “Adelia datang sambil merekam dan mencoba masuk ke tengah keributan,” katanya. Kontak fisik yang terjadi, menurutnya, merupakan dinamika yang tidak dapat dihindari saat massa berupaya memisahkan pihak-pihak yang bertikai.
Pentingnya Melihat Kronologi Secara Utuh
Agus menyayangkan bahwa narasi yang beredar di publik cenderung parsial dan tidak mencerminkan keseluruhan kronologi insiden. “Informasi yang beredar menurut kami masih sepenggal-sepenggal. Kalau hanya melihat bagian ketika terjadi keributan, tentu perspektifnya akan berbeda,” ujarnya. Ia mengingatkan agar publik melihat kasus ini dari sudut pandang yang lebih komprehensif.
Langkah Hukum Terkait Perekaman Ilegal
Untuk menanggapi dugaan perekaman ilegal yang dialami oleh Sayed Jafar dan keluarganya, tim kuasa hukum sedang mempertimbangkan penerapan pasal pelanggaran hak atas data pribadi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. “Kami sedang menyiapkan upaya hukum terhadap tindakan yang kami nilai melanggar hak atas data pribadi klien dan keluarga klien kami,” ungkap Agus.
Ia menambahkan bahwa mereka telah mengumpulkan bukti rekaman yang relevan untuk memperkuat argumen dalam pelaporan hukum yang akan datang. “Kami memiliki bukti terkait pengambilan foto dan video itu. Bukti tersebut akan kami gunakan sesuai dengan langkah hukum yang akan kami tempuh,” papar Agus.
Pemisahan Materi Sidang dan Insiden
Di akhir keterangannya, tim kuasa hukum menekankan pentingnya memisahkan antara materi sidang perkara wali adhol dengan insiden keributan yang terjadi di luar ruang sidang. Mereka juga menyerukan kepada publik untuk memahami konteks yang lebih luas dari seluruh peristiwa ini. “Kami menghormati proses persidangan yang sedang berjalan. Yang kami persoalkan adalah tindakan yang terjadi di luar substansi perkara, terutama pengambilan gambar dan video terhadap klien serta keluarganya,” tegas Agus.
Ia menekankan, “Kami ingin persoalan ini dilihat secara utuh. Siapa yang memulai, apa yang menjadi pemicu, dan bagaimana rangkaian kejadiannya harus diperiksa berdasarkan bukti.” Dengan demikian, diharapkan publik dapat melihat insiden ini dari kacamata yang lebih objektif dan berdasarkan fakta yang ada.