Lima Tuntutan Unjuk Rasa 28 Oktober: Solusi Karhutla dan Pemberantasan Korupsi

Rabu, 28 Oktober 2026, menjadi momen penting bagi mahasiswa dan elemen masyarakat sipil Indonesia. Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda yang ke-98, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama Komite Selamatkan Daulat Rakyat (SADAR) menggelar demonstrasi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat. Aksi tersebut tidak hanya sekadar simbolis, namun juga membawa lima tuntutan penting yang menggarisbawahi berbagai masalah nasional yang dirasakan masyarakat.

Tuntutan Unjuk Rasa 28 Oktober: Evaluasi Kinerja Pemerintah

Dalam demonstrasi yang berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB, massa mulai memadati Bundaran HI dengan membawa poster dan spanduk yang berisi pesan-pesan kritis terhadap pemerintahan saat ini. Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI, Hafidz Hernand, mengarahkan aksi ini dengan semangat evaluasi, menyerukan “Tepati atau Pergi” sebagai bentuk penilaian terhadap dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Lima Perintah Rakyat: Menyoroti Isu Kritis

Lima tuntutan yang disampaikan dalam aksi ini dirangkum dalam gerakan yang disebut “Lima Perintah Rakyat”. Setiap tuntutan mencerminkan keprihatinan mendalam terhadap kondisi sosial, politik, dan lingkungan di Indonesia.

Tuntutan Pertama: Penanganan Krisis Ekologis

Tuntutan pertama berfokus pada penanganan krisis ekologis yang semakin memburuk. Mahasiswa mendesak pemerintah untuk:

Tuntutan Kedua: Evaluasi Prioritas APBN

Tuntutan kedua menggarisbawahi perlunya evaluasi terhadap prioritas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Para demonstran menekankan pentingnya meninjau kembali program-program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dengan fokus pada:

Tuntutan Ketiga: Akses Pendidikan dan Lapangan Kerja

Tuntutan ketiga menyoroti isu pendidikan dan lapangan kerja. Mahasiswa meminta pemerintah untuk:

Tuntutan Keempat: Pemberantasan Korupsi

Tuntutan keempat berkaitan dengan upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Mahasiswa mendesak pemerintah untuk:

Tuntutan Kelima: Perlindungan Kebebasan Berpendapat

Tuntutan terakhir menekankan perlunya perlindungan terhadap kebebasan berpendapat. Dalam konteks ini, mahasiswa meminta untuk:

Partisipasi Masyarakat dalam Aksi

Wakil BEM UI, Fathimah Azzahra, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam aksi ini. Melalui sebuah video yang disiarkan di Instagram, ia menegaskan pentingnya suara masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan kritik terhadap pemerintah.

Pelaksanaan Aksi dan Pengawalan Aparat

Selama demonstrasi, aparat kepolisian mengawal jalannya aksi untuk menjaga ketertiban. Meskipun sebagian massa mengalami kendala di barikade Jalan Jenderal Sudirman, mereka tetap berusaha mencapai titik aksi di Bundaran HI. Penyelenggara menilai bahwa tuntutan yang dikemukakan adalah bentuk evaluasi terhadap kebijakan pemerintah yang perlu ditanggapi dengan serius.

Pentingnya Tanggapan dari Pemerintah

Segala persoalan yang diangkat oleh para demonstran memerlukan perhatian dan tanggapan yang cepat dari lembaga pemerintah terkait. Aksi ini mencerminkan dinamika partisipasi politik mahasiswa dalam mengingatkan pemerintah akan tanggung jawabnya terhadap rakyat. Dengan mengusung kritik yang konstruktif, mahasiswa berharap pemerintah dapat lebih responsif terhadap tuntutan rakyat.

Melalui demonstrasi ini, mahasiswa tidak hanya memperingati Hari Sumpah Pemuda, tetapi juga menunjukkan bahwa mereka memiliki peran penting dalam membangun demokrasi yang lebih baik. Tuntutan unjuk rasa 28 Oktober menjadi sinyal kuat bahwa suara rakyat harus didengar dan diperhatikan, dan bahwa partisipasi masyarakat merupakan kunci untuk menciptakan perubahan yang positif di negara ini.

Exit mobile version