CBA Desak OJK Tindak Lanjuti Gugatan Rp124,4 Miliar Terhadap Petinggi Bank Mandiri

Jakarta – Dalam perkembangan terbaru di dunia perbankan Indonesia, Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, telah mengeluarkan seruan tegas kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap dewan direksi serta komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Tindakan ini diperlukan sehubungan dengan gugatan yang diajukan oleh PT Toba Surimi Industries (TSI) terhadap Bank Mandiri Cabang Medan Balai Kota, yang mengklaim kerugian mencapai Rp124,4 miliar.
Pentingnya Penanganan Gugatan Rp124,4 Miliar Bank Mandiri
Uchok mengungkapkan bahwa gugatan yang diajukan oleh TSI menyangkut dugaan kerugian yang signifikan dan perlu mendapatkan perhatian mendalam dari OJK sebagai lembaga pengawas perbankan. Ia menegaskan, “OJK seharusnya segera memanggil dan memeriksa jajaran direksi serta dewan komisaris Bank Mandiri terkait gugatan ini, yang merugikan senilai Rp124,4 miliar.”
Pemeriksaan terhadap pimpinan Bank Mandiri dianggap sangat penting untuk mengungkap asal-usul dan mekanisme transaksi yang dipermasalahkan dalam gugatan tersebut. Uchok menyatakan, terdapat indikasi bahwa dana yang diklaim tidak hanya berpindah melalui proses transfer perbankan biasa, melainkan juga ada penarikan dana tunai dalam jumlah besar.
Indikasi Penarikan Dana Tunai yang Mencurigakan
Uchok menekankan perlunya penjelasan dari Direktur Utama Bank Mandiri, Riduan, mengenai asal muasal dana yang terlibat dalam transaksi ini. “Mekanisme yang digunakan bukanlah proses transfer konvensional, melainkan penarikan tunai dalam jumlah yang sangat besar,” ujarnya. Hal ini semakin menimbulkan kecurigaan mengenai aliran dana tersebut.
- PT BLN yang diduga menerima sekitar Rp35,2 miliar
- PT MJPS yang diduga menerima sekitar Rp11,6 miliar
- Jumlah total aliran dana yang disebut mencapai sekitar Rp123 miliar
Uchok mencurigai bahwa dana tersebut telah mengalir ke beberapa perusahaan yang tidak memiliki hubungan bisnis resmi dengan PT TSI. “Uang tersebut diduga dialirkan ke sejumlah perusahaan yang tidak memiliki koneksi bisnis dengan PT TSI, termasuk PT BLN dan PT MJPS, serta pihak-pihak lainnya,” ungkapnya.
Mendorong OJK untuk Menggali Aspek Tata Kelola
Dengan latar belakang gugatan yang cukup serius ini, CBA mendesak agar OJK tidak hanya memandang perkara ini sebagai masalah antara nasabah dan bank. “OJK harus menelusuri lebih dalam aspek tata kelola, pengawasan internal, serta kepatuhan terhadap prosedur perbankan yang berlaku,” kata Uchok.
Menurutnya, penting bagi OJK untuk melakukan pemeriksaan terhadap dewan direksi dan komisaris Bank Mandiri guna memastikan apakah ada kelemahan dalam pengawasan atau prosedur yang memungkinkan terjadinya transaksi serta penarikan dana dalam jumlah besar tanpa pengawasan yang memadai.
Kritik Terhadap Respons OJK
Walaupun permasalahan ini telah disuarakan, Uchok mengkritik sikap OJK yang dinilai lamban dalam menangani kasus ini. “Sepertinya OJK tidak akan segera melakukan pemanggilan terhadap dewan komisaris dan direksi Bank Mandiri. Mereka bergerak sangat lambat, seperti keong,” ujarnya dengan nada skeptis.
Dalam konteks ini, Uchok juga menyoroti penggunaan anggaran yang dialokasikan untuk fasilitas golf bagi jajaran dewan komisaris OJK. Ia mempertanyakan prioritas penggunaan anggaran tersebut, terutama saat terdapat isu serius di sektor perbankan yang sangat membutuhkan perhatian dan pengawasan yang ketat dari OJK.
- Anggaran fasilitas golf OJK tercatat mencapai sekitar Rp15,8 miliar pada 2023
- Anggaran untuk fasilitas golf diproyeksikan mencapai Rp12 miliar pada 2024
- Realisasi anggaran fasilitas golf dengan kode 5131024000 pada 2023 sebesar Rp2,9 miliar
- Realisasi anggaran untuk tahun 2024 diperkirakan mencapai Rp1,4 miliar
- Kode 5131024002 menunjukkan realisasi sekitar Rp1,2 miliar pada 2023 dan Rp1 miliar pada 2024
Menegaskan Pentingnya Fungsi Pengawasan OJK
CBA menilai bahwa OJK seharusnya lebih memprioritaskan fungsi pengawasan dan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan, terutama ketika muncul isu-isu yang berkaitan dengan transaksi bernilai besar. “Yang lebih penting adalah OJK harus menjalankan fungsi pengawasannya dengan serius, agar masyarakat tidak mempertanyakan keberadaan OJK ketika ada masalah besar di sektor perbankan,” tegas Uchok.
Uchok pun mendorong agar OJK segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap semua pihak yang terlibat, termasuk jajaran direksi dan komisaris Bank Mandiri. Ia menegaskan pentingnya langkah tersebut untuk memastikan bahwa seluruh transaksi yang dipersoalkan telah sesuai dengan ketentuan perbankan yang berlaku.
“Pemeriksaan tersebut sangat penting untuk memberikan kepastian bahwa tidak ada pelanggaran terhadap prinsip kehati-hatian dan tata kelola bank yang seharusnya dijunjung tinggi,” tutup Uchok.



