Pemko Padang telah mengambil langkah proaktif untuk memperkuat ekonomi kreatif dan investasi di daerah tersebut. Dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada 21 September 2026, Wali Kota Padang, Fadly Amran, mempresentasikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor-sektor ini. Dengan fokus pada penataan perangkat daerah, kemudahan investasi, dan penguatan perusahaan daerah, inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem yang lebih kondusif bagi pelaku usaha dan investor.
Ranperda untuk Penataan Perangkat Daerah
Salah satu Ranperda yang diusulkan adalah Perubahan Keempat atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah di Kota Padang. Fadly menjelaskan bahwa perubahan ini penting untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan dan menyelaraskan struktur organisasi dengan arah pembangunan yang diinginkan. Salah satu perubahan yang disoroti adalah pengubahan nomenklatur Dinas Pariwisata menjadi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Transformasi ini tidak hanya sekadar mengganti nama, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam mengembangkan Kota Padang sebagai kota gastronomi. Dengan penguatan sektor ekonomi kreatif, diharapkan akan ada peningkatan dalam daya tarik wisata serta peluang bagi para pelaku usaha lokal.
Penguatan Sektor Ekonomi Kreatif
Dengan penekanan pada pengembangan ekonomi kreatif, Pemko Padang berupaya menciptakan lingkungan yang mendukung inovasi dan kreativitas. Penguatan sektor ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian daerah. Dalam konteks ini, beberapa langkah strategis yang dapat diambil meliputi:
- Mendukung pelatihan dan pengembangan keterampilan bagi pelaku usaha kreatif.
- Meningkatkan akses terhadap sumber daya dan permodalan.
- Mendorong kolaborasi antara pelaku industri kreatif dan sektor lainnya.
- Memfasilitasi promosi produk dan jasa kreatif melalui berbagai platform.
- Menjalin kemitraan dengan lembaga pendidikan untuk menciptakan talenta baru.
Kemudahan Investasi di Kota Padang
Ranperda kedua yang diusulkan adalah mengenai Penanaman Modal dan Kemudahan Investasi. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum serta kemudahan bagi para investor yang ingin berinvestasi di Kota Padang. Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan para pelaku usaha dapat melakukan investasi tanpa rasa khawatir akan perubahan kebijakan yang mendadak.
Fadly menyoroti pentingnya menciptakan iklim investasi yang kondusif dengan mengurangi birokrasi yang berbelit-belit. Beberapa aspek yang menjadi fokus dalam Ranperda ini antara lain:
- Penyederhanaan proses perizinan investasi.
- Pemberian insentif bagi investor yang menanamkan modal di sektor strategis.
- Pengembangan infrastruktur yang memadai untuk mendukung kegiatan usaha.
- Penguatan jaringan informasi investasi untuk memudahkan akses bagi calon investor.
- Peningkatan pelayanan publik yang berkaitan dengan investasi.
Keberlanjutan Investasi di Sektor Kreatif
Dalam konteks ekonomi kreatif, kemudahan investasi juga berperan penting dalam mendorong pertumbuhan sektor-sektor seperti seni, budaya, dan teknologi. Dengan adanya dukungan dari pemerintah, para pelaku usaha di bidang ini dapat lebih leluasa untuk berinovasi dan mengembangkan produk yang berkualitas. Ini akan menarik lebih banyak wisatawan dan meningkatkan daya saing lokal.
Penguatan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Padang Sejahtera Mandiri
Ranperda ketiga yang diajukan adalah perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2021 mengenai Perusahaan Umum Daerah Padang Sejahtera Mandiri (PSM). Perubahan ini dimaksudkan untuk menyesuaikan regulasi perusahaan daerah dengan kebutuhan pengelolaan dan pengembangan usaha yang lebih modern dan responsif.
Fadly menjelaskan bahwa penguatan PSM sangat penting untuk mendukung kebijakan ekonomi kreatif dan investasi. Dengan pengelolaan yang lebih baik, PSM diharapkan dapat berkontribusi positif bagi perekonomian daerah, serta memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Beberapa langkah yang bisa diambil dalam penguatan PSM antara lain:
- Peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan.
- Optimalisasi sumber daya yang ada untuk meningkatkan efisiensi operasional.
- Inovasi produk dan layanan yang ditawarkan oleh PSM.
- Pembangunan kemitraan strategis dengan sektor swasta.
- Peningkatan kualitas SDM melalui pelatihan dan pendidikan yang berkelanjutan.
Peran PSM dalam Ekonomi Daerah
Pemko Padang berharap bahwa dengan penguatan PSM, perusahaan daerah ini bisa menjadi motor penggerak dalam pengembangan ekonomi kreatif dan investasi. Hal ini akan mendukung cita-cita Kota Padang sebagai pusat ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Proses Pembahasan Ranperda
Setelah pengajuan Ranperda ini, langkah selanjutnya adalah pembahasan bersama DPRD Kota Padang. Proses ini akan melibatkan diskusi dan masukan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan pelaku usaha. Dengan melibatkan semua pemangku kepentingan, diharapkan Ranperda yang dihasilkan dapat lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.
Fadly mengungkapkan harapannya agar Ranperda ini tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi juga dapat diimplementasikan secara efektif. Dengan demikian, ekonomi kreatif dan investasi di Kota Padang dapat tumbuh subur dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Kolaborasi untuk Mewujudkan Ekonomi Kreatif
Pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat tidak bisa diabaikan. Setiap pihak memiliki peran penting dalam menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif. Melalui kerjasama yang sinergis, Kota Padang dapat menjadi model bagi daerah lain dalam pengembangan ekonomi yang berkelanjutan.
Kesimpulan
Dengan mengajukan tiga Ranperda yang strategis, Pemko Padang menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekonomi kreatif dan investasi di daerah. Perubahan regulasi yang diajukan diharapkan dapat menciptakan iklim yang kondusif bagi para pelaku usaha dan investor, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Melalui langkah-langkah konkret ini, diharapkan Kota Padang dapat menjadi salah satu pusat ekonomi kreatif yang diakui di tingkat nasional maupun internasional.
