Kasus tragis yang melibatkan tewasnya sopir travel, Aris Sanda alias Bapak Tasya, di kawasan Danau Habema, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, telah menarik perhatian masyarakat secara luas. Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam kendaraan yang terbakar, setelah sebelumnya diduga disandera oleh kelompok bersenjata. Insiden ini menggugah keprihatinan mendalam mengenai keamanan dan perlindungan hak asasi manusia di wilayah yang rawan konflik.
Detail Peristiwa Pembunuhan
Insiden yang mengakhiri hidup Aris Sanda terjadi pada Selasa, 15 September 2026, ketika ia sedang dalam perjalanan dari Wamena menuju Mbua. Menurut informasi dari Koops TNI Habema, sekelompok orang bersenjata menghentikan rombongan kendaraan yang mengangkut penumpang, memaksa mereka untuk kembali ke Wamena. Namun, Aris dibawa ke kawasan Danau Habema, di mana nasib tragisnya menantinya.
Tim gabungan dari TNI dan Polri segera melakukan pencarian setelah laporan diterima. Pada Rabu, 16 September, mereka menemukan kendaraan milik Aris dalam keadaan terbakar, bersamaan dengan jenazahnya yang mengenaskan. Proses evakuasi jenazah dilakukan dan dibawa ke RSUD Wamena untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti, termasuk selongsong amunisi kaliber 5,56 mm serta dokumen yang terkait dengan korban.
Rekaman yang Mengguncang Publik
Kasus ini semakin mencuat ke permukaan setelah beredarnya rekaman yang menunjukkan Aris dipaksa untuk memegang bendera Bintang Kejora dan memberikan pernyataan yang mendukung Papua merdeka. Video tersebut menambah kesedihan dan ketidakadilan yang dirasakan oleh masyarakat, menandakan bahwa tindakan kekerasan terhadap warga sipil semakin menjadi-jadi.
Tanggapan dari BPI KPNPA RI
Menanggapi insiden tragis ini, Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, mempertanyakan langkah pemerintah dalam menjaga dan melindungi hak hidup masyarakat sipil di Papua. Ia menyatakan bahwa kasus Aris Sanda seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan perlindungan masyarakat di wilayah konflik.
Rahmad menyoroti bahwa suara Menteri Hukum dan HAM harus terdengar jelas menyikapi pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi, yang tidak hanya menimpa warga sipil biasa, tetapi juga pegawai negeri sipil, hingga sopir yang berusaha mencari nafkah. “Ini bukan isu yang bisa dianggap sepele,” tegasnya pada 17 September 2026.
Kewajiban Negara dalam Melindungi Warga Sipil
Menurut pandangan Rahmad, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap masyarakat sipil, termasuk mereka yang mencari nafkah di Papua Pegunungan, dapat merasakan keamanan dalam beraktivitas. Ia mengingatkan bahwa kasus kematian Aris Sanda tidak boleh berhenti pada proses evakuasi jenazah dan penyelidikan awal, tetapi harus dilanjutkan dengan pengungkapan pelaku dan penegakan hukum yang transparan.
- Evakuasi jenazah dan penyelidikan harus diikuti dengan pengungkapan pelaku.
- Proses hukum harus berlangsung secara transparan.
- Perlindungan hak hidup warga sipil harus menjadi prioritas.
- Kasus ini harus diusut hingga tuntas.
- Negara wajib menjamin keselamatan masyarakat.
Desakan Evaluasi terhadap Menteri Hukum dan HAM
Rahmad juga menyampaikan seruan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Menteri Hukum dan HAM, Natalius Pigai. Dalam pandangannya, jika kinerja perlindungan hak asasi manusia di daerah konflik dinilai kurang memadai, maka pencopotan Menteri Hukum dan HAM harus dipertimbangkan. “Kami meminta tindakan tegas jika memang dinilai tidak mampu menjalankan tugasnya,” ujar Rahmad.
Kecaman terhadap Tindakan Kekerasan
Di sisi lain, Kementerian Hukum dan HAM telah mengeluarkan pernyataan mengecam penembakan tiga warga sipil dari Dinas Pertanian yang terjadi di Jayawijaya pada 9 September 2026. Kementerian meminta agar kasus tersebut diusut tuntas, dan pelakunya dihukum sesuai peraturan yang berlaku. Namun, kritik dari BPI KPNPA RI lebih jauh menekankan agar pemerintah tidak hanya memberikan kecaman setelah terjadinya korban, tetapi juga memperkuat langkah-langkah pencegahan serta perlindungan bagi warga sipil di daerah rawan konflik.
Perlunya Keamanan Masyarakat Sebagai Prioritas Utama
Rahmad menekankan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi fokus utama pemerintah. “Hak asasi manusia bukan hanya sekadar pernyataan. Ini harus diwujudkan dalam bentuk perlindungan nyata terhadap hak hidup dan rasa aman masyarakat. Jangan biarkan korban terus berjatuhan baru kemudian negara bergerak,” tegasnya.
Pentingnya Pengungkapan Kasus Aris Sanda
BPI KPNPA RI juga meminta agar pihak berwenang mengungkap secara jelas rangkaian peristiwa yang menimpa Aris Sanda, termasuk siapa yang terlibat dalam penyanderaan, serta tindakan kekerasan dan pembakaran kendaraan korban. “Kami akan terus mengawal kasus ini. Masyarakat sipil berhak mendapatkan perlindungan. Hukum harus ditegakkan, dan tidak ada tempat untuk impunitas terhadap pelaku kekerasan terhadap warga sipil,” pungkas Rahmad Sukendar.
