PERWAST Desak Polisi Tindak Tegas DC Pinjol yang Ancaman Wartawan

Perilaku agresif oknum Debt Collector (DC) terhadap nasabah pinjaman online (Pinjol) telah menjadi perhatian serius dalam beberapa waktu terakhir. Praktik penagihan yang kasar dan penuh ancaman ini tidak hanya merugikan individu yang berutang, tetapi juga menciptakan suasana ketakutan di masyarakat. Di tengah situasi ini, Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST) mengambil langkah berani untuk mendesak penegak hukum, khususnya kepolisian, agar bertindak tegas terhadap tindakan DC Pinjol yang meresahkan.
Praktik Penagihan yang Mengganggu
Kekerasan yang dilakukan oleh oknum DC Pinjol terhadap nasabah sering kali melibatkan metode intimidasi dan ancaman yang dapat menimbulkan trauma psikologis. Ketua Bidang Advokasi PERWAST, Khaerudin, menyatakan bahwa tindakan semacam ini tidak hanya tidak etis, tetapi juga melanggar hukum.
Kekerasan Psikis sebagai Kejahatan
Menurut Khaerudin, jika DC Pinjol menggunakan kekerasan, baik secara langsung maupun melalui ancaman, hal tersebut jelas merupakan pelanggaran hukum. Ia menegaskan bahwa setiap utang yang berkaitan dengan pinjaman online seharusnya diselesaikan melalui proses hukum yang sah, seperti gugatan perdata di pengadilan.
- Hanya pengadilan yang berwenang untuk menyita harta debitur.
- Pemaksaan oleh DC Pinjol dapat dikategorikan sebagai kejahatan psikis.
- Penanganan utang harus dilakukan secara adil dan sesuai hukum.
- Kekerasan dalam penagihan adalah tindakan melanggar hukum.
- Nasabah berhak mendapatkan perlindungan dari ancaman dan intimidasi.
Peran Penegak Hukum
Khaerudin menekankan pentingnya peran kepolisian dalam menangani isu-isu yang berkaitan dengan kekerasan oleh DC Pinjol. Ia menyatakan bahwa tindakan penegakan hukum yang tegas sangat diperlukan untuk melindungi masyarakat dari praktik yang meresahkan ini.
Reaksi Terhadap Teror Wartawan
Pernyataan Khaerudin juga berkaitan dengan insiden teror yang dialami oleh Ketua PERWAST, Mansar. Tindakan pengancaman terhadap wartawan ini menunjukkan betapa seriusnya situasi yang dihadapi oleh mereka yang berusaha melaporkan kejadian nyata di lapangan.
Tuntutan untuk Tindakan Tegas
PERWAST meminta kepada Polres Serang untuk mengambil tindakan tegas terhadap para DC Pinjol yang telah meresahkan masyarakat. Khaerudin menekankan bahwa masalah pinjaman online adalah isu yang sangat serius dan dapat menyebabkan dampak mental yang signifikan bagi nasabah.
- Beberapa individu mengalami gangguan psikologis akibat tekanan dari DC Pinjol.
- Kasus bunuh diri telah terjadi karena depresi yang dihasilkan dari penagihan yang agresif.
- Kepolisian diharapkan dapat mengatasi masalah ini dengan serius.
- Penanganan yang tepat dapat mencegah lebih banyak korban dari praktik tidak etis ini.
- Penegakan hukum yang ketat diperlukan untuk melindungi masyarakat.
Dukungan dari Pihak Lain
Yusa Qorni, Pembina PERWAST, juga menambahkan bahwa tindakan pengancaman tidak dapat dibenarkan baik secara hukum maupun norma sosial. Ia menekankan pentingnya dukungan dari semua pihak untuk mengatasi masalah ini secara bersama-sama.
Aspek Hukum Pengancaman
Tindakan mengancam, baik secara langsung maupun melalui media elektronik, merupakan tindak pidana yang diatur dalam hukum Indonesia. Maka dari itu, PERWAST mendesak agar pelaku pengancaman segera ditangkap dan diadili.
- Pelaku pengancaman harus dihadapkan pada hukum.
- Kepolisian telah menerima laporan resmi terkait ancaman tersebut.
- Proses hukum harus berjalan transparan dan adil.
- Korban berhak mendapatkan keadilan.
- Penegakan hukum yang efektif akan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Laporan Resmi ke Pihak Kepolisian
Seorang wartawan senior, Mansar, yang juga menjabat sebagai Ketua PERWAST, telah melaporkan dugaan ancaman pembunuhan ke Polres Serang pada tanggal 16 April 2026. Laporan ini mencerminkan keseriusan situasi yang dihadapi oleh para wartawan dalam menjalankan tugas mereka.
Status Penyelidikan Kasus
Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, melalui Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dan sedang melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Hal ini menunjukkan bahwa kepolisian berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan yang masuk.
Kesimpulan dari Situasi yang Memprihatinkan
Situasi yang dihadapi oleh nasabah pinjol dan wartawan terkait DC Pinjol sangat memprihatinkan. Kekerasan dan intimidasi yang terjadi harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak, terutama penegak hukum. Dengan adanya dorongan dari organisasi seperti PERWAST, diharapkan tindakan tegas dapat diambil untuk melindungi masyarakat dari praktik yang merugikan ini.



